Sat Binmas Polres Lampung Tengah Sosialisasikan Perpol 01 Tahun 2021
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Kasat Binmas AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK., bersama Anggotanya Brigpol
David Dwi Saputra, S.IP melaksanakan pembinaan forum Jurai Siwo mitra kamtibmas
Kab. Lamteng tahun 2021 untuk mensosialisasikan Perpol 01 Tahun 2021 tentang
Polisi Masyarakat (Polmas) dan Perpol 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak
Pidana Berdasarkan Keadilan Restorative, bertempat di Balai Kampung Wates Kec.
Bumi Ratu Nuban Kab. Lampung Tengah, Kamis (11/11/2021) pukul 09.30 Wib s/d
selesai.
Hadir dalam
giat tersebut Kabid Penanganan Konflik dan Kewaspadaan Nasional Kab. Lamteng
Drs. Imron, Sekcam Wates Subari, SE.,MM, Kepala Kampung Wates Wahyu Bintoro,
perwakilan tokoh masyarakat dari 4 (empat) Kecamatan yg terdiri dari Kec. Bumi
Ratu Nuban, Kec. Bekri, Kec. Gunung Sugih, dan Kec. Trimurjo Kab. Lampung
Tengah
Kasat Binmas
dalam sosialisasi tersebut memberikan materi dihadapan para peserta terkait
penerapan perpol 01 tahun 2021 dan perkap 08 tahun 2021 di masyarakat. Fungsi
Binmas serta Anggota Bhabinkamtibmas adalah garda terdepan yang langsung
besentuhan dengan masyarakat dalam pembinaan, menjaga keamanan dan ketertiban
masyarakat serta menciptakan rasa aman dan kenyamanan di desa/kelurahan.’’kata
Kurmen
Selain itu
Anggota Bhabinkamtibmas juga membantu fungsi Intelijen, Reskrim dalam
penanganan tindak pidana ringan yang dapat diselesaikan dengan kesepakatan
bersama di kampung serta melibatkan Kepala kampung dan perangkat kampung dalam
menyelesaikan suatu permasalahan",tambahnya
Selanjutnya
kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan para peserta dan tetap
mematuhi protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan virus
Covid-19.’’demikian pungkasnya (ida/humas lt)
Comments