Sat Lantas Polres Mesuji Satgas 4 Operasi Zebra Krakatau 2021 di Simpang Desa Brabasan
OTENTIK (MESUJI) – Sat
Lantas Polres Mesuji Satgas 4, melaksanakan giat Banops dalam Operasi Zebra
Krakatau 2021 di Simpang Selamat Datang Desa Brabasan, Kecamatan Tanjung Raya
dan Simpang Patriot Jalan ZA Pagar Alam Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten
Mesuji, pada Jum'at (19/11/2021) Pagi, sekira Pukul 08.00 WIB.
Hadir dalam
giat tersebut Ipda Sutrisno selaku Kasatgas
Banops Zebra Krakatau Polres Mesuji, Aipda
Suprianto, Aipda Saprul, Brigpol
Nopri, Briptu Rian
Ardian dan 3 Personil Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji.
Kasat Lantas
Polres Mesuji Iptu Khoirul Bahri S.H, M.H mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli
Haryudo S.E menuturkan, "adapun salah satu kegiatan Satgas Banops Satlantas Polres Mesuji yaitu dengan
Memberikan apresiasi kepada pengguna jalan berupa helm yang memenuhi kriteria
membawa SIM, STNK,
menggunakan
helm standar saat berkendara, menggunakan spion dua sisi, menggunakan masker
dengan benar, menggunakan TNKB yang masih berlaku dan tidak menggunakan knalpot
racing,dan juga pemberian handsanitiser, dan masker kepada masyarakat yang
melintas dan yang sedang beraktivitas baik yang bekerja dipertokoan,
perkantoran, pasar dan lokasi pusat keramaian
Kemudian
memberi himbauan kepada Masyarakat Pengguna Jalan agar mentaati peraturan Lalu
Lintas dan Protokol Kesehatan, dengan cara rajin mencuci tangan, memakai
masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan dan membatasi mobilitas, guna
antisipasi menyebarnya virus covid -19," terang Iptu Khoirul.
Lebih lanjut
jelasnya, giat tersebut dilaksanakan dengan tujuan, terwujudnya
Kamseltibcarlantas yang Kondusif, mencegah dan meminimalisir terjadinya lakalantas dan bagian dari upaya memutus penyebaran
Covid-19 di wilayah kabupaten Mesuji
Kasat Lantas
berharap dengan diadakan kegiatan oleh Satgas Deteksi,premtive, Preventife dan
satgas Banops Polres Mesuji bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Mesuji dan
instansi terkait dapat mewujudkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga
kesehatan di masa pandemi serta mematuhi prokes seperti kondisi pandemi saat
ini dan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas dengan baik dan benar sesuai
dengan yang diamanatkan dalam UU No 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan
angkutan jalan di Bumi Ragab Begawe Caram yang kita cintai," tutupnya.
(ida/rls)
Comments