Berita Hangat

Pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan bersama TAPD

OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) Seperti sidang-sidang sebelumnya, Ketua DPRD Lampung Selatan,  Hi. Hendry Rosyadi, SH., MH. tetap memimpin jalannya sidang dan tetap didampingi oleh ketiga Wakilnya beserta Plt. Sekwan DPRD dan jajaran pejabat di Sekretariat DPRD Lampung Selatan.

 

Adapun para peserta yang hadir di ruang sidang merupakan anggota Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan, sedangkan di aula Rajabasa tampak Wakil Bupati beserta jajaran dan Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.

 

Sementara itu anggota DPRD Non Banggar dan lainnya mengikuti kegiatan sidang paripurna melalui aplikasi zoom yang telah dipersiapkan oleh tim Sekretariat DPRD Lamsel dan Dinas Kominfo Lamsel.

 

Dari 50 orang anggota DPRD Lamsel, Jumlah kehadiran anggota DPRD baik yang hadir secara fisik maupun virtual, sesuai dengan bacaan kehadiran oleh Plt. Sekretariat DPRD, Erdiyansyah, SH., MM.  adalah 39 orang dewan, dengan rincian 19 orang hadir secara fisik, 20 orang dewan hadir secara virtual, izin 9 orang dewan dan sakit 2 orang dewan. Dengan demikian sudah memenuhi persyaratan jalannya sidang paripurna (Quorum).

 

Ketua DPRD menjelaskan Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sidang paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 05 November 2021 yang lalu dan juga berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan pada tanggal 08 s.d. 09 November 2021 di aula Rapat Rumdin Ketua DPRD Lamsel.

 

Jenggis Khan Haikal, SH. MH., mewakili tim Badan Anggaran Kab. Lamsel saat membacakan laporan Badan Anggaran memberikan point-point sebagai berikut :

 

1. Kesimpulan :

Nota Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD TA 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022, telah dilakukan koreksi dan penyempurnaan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Lampung Selatan, sehingga terdapat beberapa penambahan baik dari Pos  Pendapatan/Penerimaan maupun Belanja Daerah, terutama penambahan belanja modal yang penggunaannya untuk kepentingan masyarakat, kemudian Optimalisasi SILPA dan Rasionalisasi belanja operasi.

 

Dengan telah dilakukannya koreksi dan penyempurnaan tersebut maka Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2022 serta Prioritas dan Plafon  Anggaran Sementara (PPAS)  APBD Tahun Anggaran 2022 disesuaikan dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi daerah, kebutuhan daerah dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.

 

2. Usul :

Didasari  kesimpulan tersebut diatas, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan Nota Rancangan KUA  TA 2022 serta PPAS TA 2022 untuk disepakati menjadi Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan dengan Bupati Lampung Selatan.

 

3. Saran :

A. Dalam pernyusunan KUA - PPAS APBD Kabupaten lampung Selatan, komponen belanja Modal  setiap tahun agar bertambah  dengan  komponen belanja  lainnya, yang saat ini belanja Modal baru mencapai  30 % karena belanja modal tersebut akan menambah Aset Pemerntah Daerah dan pemanfaatannya menyentuh kepada layanan publik seperti perbaikan infrastruktur jalan, sarana kesehatan, sarana pendfidikan, maupun fasilitas umum lainnya.

 

B. Pendapatan Daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan dalam membiayai program pembangunan, untuk  itu Badan Pengelola  Pajak dan  Retribusi Daerah agar bennovasi untuk  mencari  terobosan  dalam  memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten  Lampung  Selatan.

 

C. Dalam penyusunan RKA TA 2022 agar SKPD di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan yang mengelola program pembangunan, agar berkomitmen untuk mengakomodir pokok-pokok Fikiran (e-Pokir) DPRD yang merupakan aspirasi dari bawahsaat melakukan penjaringan dalam kegiatan reses para anggota DPRD di dapilnya masing-masing.

 

Setelah penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi yang kesemuanya menyetujui tentang KUA-PPAS APBD TA 2022 untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD TA 2022 serta prioritas plafon anggaran sementara APBD TA 2022, kegiatan dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama anatara Pimpinan DPRD dengan Bupati Lampung Selatan secara virtual.

 

Secara keseluruhan, kegiatan berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan ingin bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan agar kedepannya menjadi labih maju dan sejahtera. (syamsu/foto hrl,pri/rilis hrl humas sekrt. dprd ls)

Comments