Pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD Lampung Selatan bersama TAPD
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN)
– Seperti sidang-sidang sebelumnya, Ketua DPRD Lampung
Selatan, Hi. Hendry Rosyadi, SH., MH.
tetap memimpin jalannya sidang dan tetap didampingi oleh ketiga Wakilnya
beserta Plt. Sekwan DPRD dan jajaran pejabat di Sekretariat DPRD Lampung
Selatan.
Adapun para
peserta yang hadir di ruang sidang merupakan anggota Badan Anggaran DPRD
Lampung Selatan, sedangkan di aula Rajabasa tampak Wakil Bupati beserta jajaran
dan Forkopimda Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara itu
anggota DPRD Non Banggar dan lainnya mengikuti kegiatan sidang paripurna
melalui aplikasi zoom yang telah dipersiapkan oleh tim Sekretariat DPRD Lamsel
dan Dinas Kominfo Lamsel.
Dari 50 orang
anggota DPRD Lamsel, Jumlah kehadiran anggota DPRD baik yang hadir secara fisik
maupun virtual, sesuai dengan bacaan kehadiran oleh Plt. Sekretariat DPRD,
Erdiyansyah, SH., MM. adalah 39 orang
dewan, dengan rincian 19 orang hadir secara fisik, 20 orang dewan hadir secara
virtual, izin 9 orang dewan dan sakit 2 orang dewan. Dengan demikian sudah
memenuhi persyaratan jalannya sidang paripurna (Quorum).
Ketua DPRD
menjelaskan Rapat paripurna ini merupakan tindak lanjut dari rapat sidang
paripurna yang telah dilaksanakan pada tanggal 05 November 2021 yang lalu dan
juga berdasarkan hasil pembahasan KUA-PPAS antara Badan Anggaran DPRD Lampung
Selatan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang telah dilaksanakan
pada tanggal 08 s.d. 09 November 2021 di aula Rapat Rumdin Ketua DPRD Lamsel.
Jenggis Khan
Haikal, SH. MH., mewakili tim Badan Anggaran Kab. Lamsel saat membacakan
laporan Badan Anggaran memberikan point-point sebagai berikut :
1. Kesimpulan
:
Nota
Penjelasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD TA 2022 serta Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD TA 2022, telah dilakukan koreksi dan
penyempurnaan antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD) Kabupaten Lampung Selatan, sehingga terdapat beberapa penambahan baik
dari Pos Pendapatan/Penerimaan maupun
Belanja Daerah, terutama penambahan belanja modal yang penggunaannya untuk
kepentingan masyarakat, kemudian Optimalisasi SILPA dan Rasionalisasi belanja
operasi.
Dengan telah
dilakukannya koreksi dan penyempurnaan tersebut maka Rancangan Kebijakan Umum
Anggaran (KUA) APBD Tahun Anggaran 2022 serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2022 disesuaikan dengan
ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, dengan mempertimbangkan kondisi
daerah, kebutuhan daerah dan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah.
2. Usul :
Didasari kesimpulan tersebut diatas, Badan Anggaran
DPRD Kabupaten Lampung Selatan mengusulkan Nota Rancangan KUA TA 2022 serta PPAS TA 2022 untuk disepakati
menjadi Nota Kesepakatan bersama antara Pimpinan DPRD Kabupaten Lampung Selatan
dengan Bupati Lampung Selatan.
3. Saran :
A. Dalam
pernyusunan KUA - PPAS APBD Kabupaten lampung Selatan, komponen belanja
Modal setiap tahun agar bertambah dengan
komponen belanja lainnya, yang
saat ini belanja Modal baru mencapai 30
% karena belanja modal tersebut akan menambah Aset Pemerntah Daerah dan
pemanfaatannya menyentuh kepada layanan publik seperti perbaikan infrastruktur
jalan, sarana kesehatan, sarana pendfidikan, maupun fasilitas umum lainnya.
B. Pendapatan
Daerah merupakan komponen yang sangat penting dalam penyelenggaraan
pemerintahan dalam membiayai program pembangunan, untuk itu Badan Pengelola Pajak dan
Retribusi Daerah agar bennovasi untuk
mencari terobosan dalam
memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lampung
Selatan.
C. Dalam penyusunan
RKA TA 2022 agar SKPD di jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan
yang mengelola program pembangunan, agar berkomitmen untuk mengakomodir
pokok-pokok Fikiran (e-Pokir) DPRD yang merupakan aspirasi dari bawahsaat
melakukan penjaringan dalam kegiatan reses para anggota DPRD di dapilnya
masing-masing.
Setelah
penyampaian pendapat akhir masing-masing Fraksi yang kesemuanya menyetujui
tentang KUA-PPAS APBD TA 2022 untuk disepakati menjadi kebijakan umum APBD TA
2022 serta prioritas plafon anggaran sementara APBD TA 2022, kegiatan
dilanjutkan dengan pelaksanaan penandatanganan persetujuan bersama anatara
Pimpinan DPRD dengan Bupati Lampung Selatan secara virtual.
Secara
keseluruhan, kegiatan berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan harapan ingin
bersama-sama membangun Kabupaten Lampung Selatan agar kedepannya menjadi labih
maju dan sejahtera. (syamsu/foto hrl,pri/rilis hrl humas sekrt. dprd ls)
Comments