Berikan Imbauan Melalui Radio Sat Binmas Polres Lampung Tengah Tentang Nataru
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Kepala Bagian Operasi Sat Binmas Polres Lampung Tengah
Ipda Nazarudin Melakukan himbauan Melalui Radio 92,8 FM Kel.Bandar Jaya Barat
Kec.Terbanggi Besar dan Radio Slendro di Kampung Adi Jaya Kec Terbanggi Besar
Lampung Tengah, Jum,at (26/11/2021)
Kasat Binmas
AKP Kurmen Rubiyanto, S.H., M.M., mewakili Kapolres Lampung AKBP Oni Prasetya,
S.I.K, bahwa Kegiatan Nataru ini sesuai dengan Inmendagri Nomor 62 Tahun 2021
perihal Surat Nomor : B/1081/XI/2021 Tentang Sosialisasi Pembatasan Mobilitas
Masyarakat Selama Natal dan Tahun Baru 2022 (NATARU).
Dalam hal Ini
Kasat Binmas Memerintahkan KBO Binmas Ipda Nazarudin dibantu Ps. Kanit
Binpolmas Sat Binmas Polres Lamteng Aiptu Hasanudin dan anggotanya Brigpol
David Dwi Saputra, S.IP melakukan Himbauan melalui Radio untuk Masyarakat supaya mudah menerimannya.
Kegiatan
menyampaikan Himbauan atau woro – woro dilakukan agar didengar dan masyarakat
bisa mengetahui serta memahami Himbauan tersebut demi mencegah Covid -19.
Sesuai dengan
pengemban tugas pokok kepolisian dalam pembinaan masyarakat dan menjaga
keamanan dan ketertiban masyarakat," Terangnya.
“Selama
Kegiatan tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5 M. Karena kepatuhan akan
prokes seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi
mobilitas, dan menghindari kerumunan merupakan cara yang efektif untuk mencegah
penularan virus Covid-19,’’ pungkasnya. (ida/humas lt)
Comments