DPRD Prov Sumsel dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Tahun Anggaran 2022
OTENTIK (SUMSEL)
– Setelah terlebih dahulu dibahas pada Komisi-Komisi DPRD
Prov. Sumsel Bersama OPD mitra kerja dan Rapat Konsultasi Pimpinan
Komisi-komisi dengan Badan Anggaran Bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD), akhirnya DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur menyepakati APBD Tahun
Anggaran 2022, kesepakatan ini dituangkan dalam bentuk penanda tanganan
Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel bersama Gubernur Pada Paripurna 43 lanjutan
dengan agenda Laporan Hasil Badan Anggaran terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel
Tahun Anggaran 2022, Senin (29/11).
Rapat
Paripurna XLIII (43) lanjutan dipimpin oleh Ketua DPRD Prov. Sumsel; Ibu Hj.
R.A. Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Para Wakil Ketua DPRD; Bapak H.M.
Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, Ibu Kartika Sandra Desi, SH, dan Bapak H.
Muchendi M, SE, dihadiri Gubernur Sumsel; Bapak H. Herman Deru, Perwakilan OPD
serta tamu undangan lain baik secara langsung maupun virtual.
Sebelum Penandatanganan
Keputusan Bersama DPRD Prov. Sumsel dan Gubernur terlebih dahulu Pimpinan dan
Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan laporan Badan Anggaran yang disampaikan
oleh Bapak Antoni Yuzar, SH, MH yang dalam laporannya menyampaikan proses
pembahasan Raperda APBD TA 2022, Saran dan catatan serta besaran anggaran yang
disepakati, selanjutnya laporan banggar tersebut secara aklamasi disetujui oleh
semua anggota DPRD yang hadir, dengan prosesi penandatanganan Keputusan Bersama
DPRD dan Gubernur Sumsel yang
rancangannya telah dibacakan terlebih dahulu oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel;
Bapak Ramadhan S. Basyeban, S.H. M.M.
Adapun poin
pada Raperda yang disepakati Bersama itu, APBD Prov. Sumsel TA 2022:
Rp.10.128.771.031.458,00 dengan rician diantaranya. A. PENDAPATAN:
Rp.9.902.571.031.458,00 , B. BELANJA : Rp.9.766.471.031.458,00, C. PEMBIAYAAN
DAERAH: - Penerimaan Pembiayaan : Rp.226.200.000.000,00, - Pengeluaran
Pembiayaan : Rp.362.300.000.000,00 dan lain-lain.
Paripurna
diakhiri dengan mendengarkan pendapat akhir atau sambutan Gubernur yang
menyampaikan apresiasi dan terimakasih pada pihak terkait dalam pembahasan
Raperda APBD 2022 dan Raperda tersebut akan diserahkan kepada Kementerian Dalam
Negeri RI untuk dievaluasi, sehingga dapat segera ditetapkan menjadi Perda,
Kemudian catatan-catatan yang telah disampaikan oleh setiap Komisi dalam
laporannya, akan ditindaklanjuti dalam penyempurnaan APBD Provinsi Sumsel TA
2022. (novi)

Comments