Cegah Kenakalan Remaja, Polres Lampung Tengah Bersama LPA Beri Penyuluhan di MTS An Nur
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH)
– Dalam rangka
mengantisipasi kenakalan remaja, Sat Binmas Polres Lampung Tengah bersama LPA
(Lembaga Perlindungan Anak) memberikan pembinaan dan penyuluhan (Binluh) kepada
siswa/siswi MTs An Nur , Kel. Bandar Jaya Barat Kab. Lampung Tengah,
Rabu(8/12/2021).
Hadir dalam
giat tersebut Kasat Binmas Akp Kurmen Rubiyanto, SH.,MM mewakili Kapolres
Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.Ik, anggota Sat Binmas Polres Lamteng
Brigpol David Dwi Saputra, S.IP, Ketua LPA Lamteng Eko Yuono, SP serta para
siswa/siswi MTs An Nur Kel. Bandar Jaya Barat Kab. Lampung Tengah.
Kasat Binmas
menjelaskan dalam rangka mengantisipasi kenakalan remaja, kami mengedepankan
upaya pembinaan dan pencegahan kepada siswa/siswi dengan sosialisasi terkait
bahaya narkoba, pergaulan bebas ,premanisme serta penggunaan media sosial.
Sosialisasi
dan himbauan ini dilaksanakan agar para siswa/i mengerti serta memahami untuk
tidak melakukan hal-hal yang negatif apalagi yang berpotensi melanggar hukum.
Hal itu di ungkapkan Kurmen karena maraknya kenakalan remaja yang terlibat
kasus hukum seperti narkoba, kejahatan seksual dan lainya.
“
Mudah-mudahan tak ada lagi anak-anak terlibat dalam kasus hukum,” tegasnya.
Ia juga
berpesan kepada siswa/i agar lebih bijak dan berhati-hati dalam penggunaan
media sosial. Karena media sosial disamping bermanfaat untuk menambah teman
juga wawasan, namun bisa berdampak negatif bila disalah gunakan.’’tambahnya.
Sedangkan
Ketua LPA Lamteng Eko Yuwono menyatakan kenakalan remaja sudah tahap
mengkhawatirkan. “Guna mengatasi hal ini perlu campur tangan semua pihak.
Termasuk orang tua/keluarga mempunyai peran yang sangat penting terhadap
anak-anaknya,” katanya.
Pihaknya
berharap sosialisasi ini dapat mencegah perilaku atau perbuatan yang melanggar
hukum sehingga terciptanya siswa/siswi yang memiliki kepribadian yang baik,
memahami/mematuhi norma-norma dan hukum yang berlaku.
Seluruh
rangkaian kegiatan tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah
penyebaran virus Covid-19 diwilkum Polres Lampung Tengah. (ida/humas lt)

Comments