Pemkab Pringsewu dan BP2MI Jalin Kerjasama
OTENTIK (PRINGSEWU)
– Pemerintah Kabupaten Pringsewu dan Badan Perlindungan
Pekerja Migran Indonesia melakukan kerjasama. Kerjasama tersebut meliputi
masalah penempatan serta perlindungan
terhadap pekerja migran dari Kabupaten Pringsewu.
Nota
kesepakatan kerjasama kedua belah pihak ditandatangani oleh Bupati Pringsewu
Sujadi dan Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani di Jakarta, Rabu (8/12/21).
Kepala BP2MI
Benny Rhamdani mengatakan tanggungjawab penanganan pekerja migran sejatinya
bukan hanya oleh pemerintah pusat, namun juga menjadi tanggungjawab pemerintah
daerah, mulai provinsi, kabupaten/kota bahkan desa. "Hal ini sudah diatur
melalui Undang-undang No.18 Tahun 2017", kata Benny.
Oleh karena
itu, menurutnya perlu dan pentingnya dukungan serta kolaborasi atau kerjasama
yang sinergis antara BP2MI dengan berbagai pemangku kepentingan, diantaranya
dengan pemerintah daerah. "Dengan adanya peran pemerintah daerah,
diharapkan dapat membantu mengurangi atau menghindari penempatan pekerja migran
non-prosedural, sekaligus terciptanya pelindungan bagi para pekerja migran
Indonesia, khususnya dari daerah setempat", harapnya. (*/red)
Comments