Jajaran Polres Lamsel Bersama Polsek Penengahan Grebek Judi Sabung Ayam dan Koprok
OTENTIK (LAMPUNG SELATAN) – Jajaran
Polres Lampung Selatan bersama Polsek Penengahan melakukan penggrebekan
permainan judi Sabung Ayam dan Permainan Judi Koprok, Jumat (10/12/2021) .
Penggerebekan
yang langsung dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra
Saputra, SE.MM yang didampingi oleh Kapolsek Penengahan Iptu Setyo Budi Howo,
SH.MH beserta anggotanya ini, dilakukan di Parit II Dusun I Desa Berundung
Kecamatan Ketapang Lampung Selatan.
Tidak ada
pelaku yang berhasil diamankan dalam pengrebekan ini, namun para petugas
berhasil mengamankan berupa dua unit sepeda motor, dan lapak terpal warna
hitam, jam Dinding serta Lapak Judi Koprok yang sudah diberi nomor.
" Tidak
ada pelaku yang berhasil diamankan dalam pengrebekan ini, namun pihaknya
berhasil mengamankan barang bukti berupa, 2 Unit sepeda motor, jam Dinding,
Terpal warna hitam dan Lapak Judi Koprok " Kata Kasat Reskrim Polres
Lamsel AKP Hendra Saputra.SE.MM mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH,
MSi, Sabtu (11/12/2021).
Penggrebekan
yang dilakukan di Parit II Dusun. I Desa Berundung Kecamatan Ketapang Kabupaten
Lampung Selatan ini, pihaknya hanyanmenemukan permainan judi koprok ini
dilakukan setelah adanya laporan dari warga masyarakat yang resah dengan adanya
arena perjudian diwilayahnya." Tuturnya.
Mantan
Kapolsek Penengahan ini juga menjelaskan bahwa jajaran Polres Lampung Selatan,
akan terus melakukan pembersihan dari segala bentuk perjudian yang ada
diwilayah hukum Polres Lampung Selatan
" Kami
tidak akan memberikan celah kepada segala bentuk perjudian diwilayah hukum
polres Lamsel, pasti kami sikat. Oleh karena itu kami berharap kepada seluruh
warga masyarakat agar tidak segan-segan dan takut untuk memberikan informasi
kepada pihak kepolisian apabila didaerahnya ada tindak pidana perjudian, hal itu
dilakukan demi terciptanya Kamtibmas dimasyarakat yang mantap diwilayah ini,“ pungkasnya.
(ida/humas)
Comments