Babinsa Serda Candra Wasih Hadiri Sosialisasi oleh DPRD Provinsi Lampung
OTENTIK (BANDARLAMPUNG) – Babinsa
Koramil 410-05/TKP Kodim 0410/KBL Serda Candra Wasih menghadiri kegiatan
sosialisasi peraturan daerah (Perda) Provinsi Lampung oleh Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung Kostiana SE.,MH, pada Minggu (12/12)
Bertempat di
Jln. Abdul Rahman Sukajawa Baru Tanjung Karang Barat, kegiatan ini bertujuan
untuk mensosialisasi Perda Provinsi Lampung nomor 3 tahun 2020 tentang adaptasi
kebiasaan baru dalam pencegahan dan pengendalian Corona virus disease (Covid)
19.
Serda Candra
Wasih mengatakan kegiatan ini bertujuan mengajak masyarakat untuk mengikuti
aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, dengan kesadaran pentingnya
Protokol Kesehatan (Prokes) dengan 5M.
"Untuk
diketahui, kegiatan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, menjaga
jarak dan memakai masker,"pungkas Babinsa
Hadir dalam
kegiatan antara lain Lurah Sukajawa Baru, Bhabinkamtibmas Sukajawa Baru,
Linmas, RT dan warga masyarakat setempat. (ida/rls)
Comments