Sederet Penilaian Ini yang Membuat Gubernur Arinal Diganjar KPPU Award 2021
OTENTIK (JAKARTA) –
Gubernur Arinal menerima penghargaan KPPU Award 2021. Penghargaan tersebut
diberikan langsung oleh Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Hotel Pullman Jakarta,
Selasa (14/12).
Dalam gelaran
tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung meraih dua anugerah sekaligus yaitu KPPU
Award 2021 Madya Kategori Persaingan Usaha Tingkat Daerah dan KPPU Award 2021
Pratama Kategori Kemitraan Tingkat Daerah.
KPPU Award
2021 diberikan kepada Gubernur Arinal karena Komisi Pengawas Persaingan Usaha
(KPPU) menilai Pemerintah Provinsi Lampung dibawah kepemimpinannya berhasil
dalam memajukan kinerja persaingan usaha dan memiliki kontribusi terbaik
terhadap dua peran utama KPPU, yaitu sebagai pengawas persaingan usaha dan
pengawas pelaksanaan kemitraan UMKM.
Dalam bidang
persaingan usaha, KPPU menilai Pemerintah Provinsi Lampung berkoordinasi aktif
bersama KPPU untuk menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di Provinsi
Lampung.
Hal tersebut
ditunjukkan melalui permintaan saran dan pertimbangan kepada KPPU, diantaranya
terkait stabilitas harga komoditas ternak di Provinsi Lampung, rumusan
kebijakan Gubernur dalam upaya peningkatan pendapatan petani ubi kayu di
Provinsi Lampung, Rumusan kebijakan Gubernur untuk kelancaran Ekspor, Kebijakan
Impor, KUR dan Pajak. Pemerintah Provinsi Lampung juga aktif bersama KPPU dalam
menyelenggarakan sosialisasi hukum persaingan usaha di lingkungan Pemerintah
Provinsi Lampung.
Dalam bidang
kemitraan, KPPU menilai Pemerintah Provinsi Lampung aktif bersinergi bersama
KPPU untuk menciptakan pola kemitraan yang sehat.
Hal tersebut
ditunjukkan dari komitmen Pemerintah Provinsi Lampung dalam menjalin kerjasama
bersama KPPU untuk membentuk Tim Satuan Tugas Pengawasan Kemitraan Peternakan
di Provinsi Lampung.
KPPU juga
mencatat kegiatan pengawasan kemitraan tersebut juga dilaksanakan dengan baik
dan aktif. Selain itu, KPPU juga menilai sedikitnya terdapat 8 Peraturan
Gubernur Lampung yang mendukung terwujudnya pola kemitraan yang sehat di
Provinsi Lampung.
KPPU juga
memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung yang terus berkomitmen
dalam mempertimbangkan saran dan masukkan dari KPPU dalam rumusan-rumusan
kebijakan yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang berkaitan
dengan persaingan usaha dan kemitraan.
Dengan
diraihnya penghargaan ini sekaligus menunjukkan komitmen Gubernur Arinal
Djunaidi dalam mewujudkan 33 Janji Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur yaitu,
Lampung Ramah Usaha serta Pengembangan Ekonomi Kreatif, UMKM, dan Koperasi. (ida/kominfotik)


Comments