Pemerintah Provinsi Lampung Raih KPPU Award Dua Tahun Beruntun
OTENTIK (JAKARTA) –
Pemerintah Provinsi Lampung dibawah Kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi
kembali menerima dua Anugerah KPPU Award 2021 di Jakarta, Selasa (14/12).
Prestasi KPPU
Award 2021 ini merupakan tahun kedua bagi Pemerintah Provinsi Lampung setelah tahun 2020 juga menerima penghargaan
yang sama untuk dua kategori KPPU Award 2021 Madya Kategori Persaingan Usaha
Tingkat Daerah dan KPPU Award 2021 Pratama Kategori Kemitraan Tingkat Daerah.
KPPU Award diberikan karena dukungan dan upaya
pemerintah dalam mendorong nilai-nilai persaingan usaha yang sehat sebagaimana
UU 5/1999 dan menciptakan pelaksanaan kemitraan usaha mikro, kecil dan menengah
(UMKM) yang sehat berdasarkan UU 20/2008 dan PP 7/2021
Anugerah
tersebut sebagai bagian dari kegiatan Diseminasi dan Penganugerahan Adaptasi
Kebijakan Persaingan Usaha dan Pola Kemitraan Ideal dalam Kebijakan Pemerintah.
Sementara
untuk proses penilaian dilakukan sejak
September 2021 secara kuantitatif dan kualitatif dengan responden dari 34
provinsi di Indonesia.
Penilaian
didasari oleh nilai indeks persaingan usaha maupun penilaian mandiri
berdasarkan koordinasi dan harmonisasi kebijakan yang ada, khususnya pelibatan
prinsip persaingan usaha yang sehat dalam kebijakan ekonomi yang diambil serta
peningkatan tumbuh kembang pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang dapat
bermanfaat dan berdaya guna untuk masyarakat.
Berdasarkan
proses penilaian tersebut, KPPU telah menyusun berbagai nomine atau calon
penerima KPPU Award 2021 untuk bidang persaingan usaha dan pelaksanaan
kemitraan UMKM seperti untuk Pemerintah Pusat atau kementerian terdapat 11
nomine yaitu Kementerian Perdagangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika,
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian Perindustrian, Kementerian
Pertanian, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian BUMN,
Kementerian Koperasi dan UKM, dan Kementerian Perhubungan.
Untuk daerah,
terdapat 9 nomine yaitu Pemerintah Provinsi Sumatra Utara, Lampung, DKI
Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, D.I. Yogyakarta, Bali, dan
Kalimantan Timur. (ida/kominfotik)


Comments