DPRD Prov Sumsel Sampaikan Aspirasi Masyarakat Hasil Reses Tahap III Tahun 2021
OTENTIK (SUMSEL) – Anggota
DPRD Prov. Sumsel menyampaikan laporan hasil reses pada Rapat Paripurna ke XLIV
(44) (Selasa, 14/12), Setelah sebelumnya Anggota DPRD Prov. Sumsel melakukan
kunjungan ke desa dan kelurahan di masing-masing daerah pemilihannya pada masa
reses tahap 3 tahun 2021 dari tanggal 6 hingga 13 Desember 2021.
Paripurna ke
XLIV (44) dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H.M. Giri Ramanda N
Kiemas, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel; H. Muchendi
Mahzareki, SE, dihadiri Sekretaris Daerah Prov. Sumsel; Bapak Ir. S.A.
Supriono, Perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya secara langsung maupun virtual.
Secara
bergiliran Juru bicara dari 10 Daerah Pemilihan (Dapil) menyampaikan
Laporannya, diawali Dapil Sumsel 1 dengan pelapor Prima Salam, SH, Dapil Sumsel
2 dengan pelapor H. Nopianto, S.Sos., MM, Dapil Sumsel 3 dengan pelapor Hj.
Meli Mustika, SE, MM, Dapil Sumsel 4 dengan pelapor H.A Syarnubi, SP, MM, Dapil
Sumsel 5 dengan pelapor Hj. Tina Malinda, SE, M.Si, Dapil Sumsel 6 dengan
pelapor Firdaus, SH, Dapil Sumsel 7 dengan pelapor Rudi Hartono, Dapil Sumsel 8
dengan pelapor H. Toyep Rakembang, S.Ag, Dapil Sumsel 9 dengan pelapor Ahmad
Toha, S.Pd.i, M.Si dan terakhir Dapil Sumsel 10 dengan pelapor Maliono, SH.
Adapun usulan
atau aspirasi masyarakat, meliputi: Bidang Pemerintahan seperti Peningkatan
tunjangan BPD, RT, insentif lembaga adat, dan lain-lain, Bidang Perekonomian
seperti Alat Pertanian, Perikanan, Peternakan, UMKM, dan lain-lain, kemudian
Bidang Kesejahteraan Masyarakat seperti Fasilitas Pendidikan, Kesehatan,
Fasilitas Rumah Ibadah, bedah rumah dan lain-lain, kemudian yang paling
mendominasi usulan masyarakat yaitu Bidang Infrastruktur seperti Pembangunan
Jalan, Jembatan, siring, Irigasi, Penerangan jalan, dan lain-lain.
Disampaikan juga
saran pada Pemprov. Sumsel agar hasil dari kegiatan reses dijadikan perhatian
dan pertimbangan prioritas bagi penyusunan kebijakan pembangunan kedepan :
“Menyarankan
kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, bahwa kiranya hasil kegiatan reses
anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari setiap daerah pemilihan untuk
dijadikan perhatian dan sebagai bahan pertimbangan secara prioritas bagi
penyusunan kebijakan pembangunan Provinsi Sumatera Selatan kedepan”. Jelas pada
laporan dapil Sumsel 9.
Agenda Paripurna
diakhiri dengan penandatanganan keputusan DPRD Prov. Sumsel tentang penyampaian
laporan hasil reses oleh Pimpinan Sidang Paripurna, yang rancangan keputusan
itu sudah terlebih dahulu dibacakan oleh Sekretaris DPRD Prov. Sumsel; Ramadhan
S Basyeban, SH, MM. (novi)


Comments