Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Tahap II Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor Melalui Bumdes
OTENTIK (LAMPUNG TENGAH) – Mewakili
Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya,S.I.K, Kasat Lantas AKP Ikhwan Syukri,S.H., S.I.K. Penandatanganan
Perjanjian Kerjasama Tahap II Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor melalui Bumdes sebagai agen laku pandai Bank
Lampung mengunakan aplikasi E- Samdes di Balai kampung Bandar Agung Kec Terusan
Nunyai Lampung Tengah, Rabu (15/12/2021).
Kegiatan
dihadiri Oleh Dir Lantas Polda Lampung Kombes Romadhon Natakusuma, SH. S.I.K,
MH, Bupati Lampung Tengah H. Musa Ahmad, S.Sos, Kepala Bappenda Provinsi
Lampung, Kepala PMDT Provinsi Lampung, Dirlantas Polda Lampung, Jasa Raharja,
Bank Lampung Serta tamu undangan.
Dalam
Sambutanya Kepala Bappenda Lampung Adi Erlansyah mengatakan launching e - Samdes tahap II ini
merupakan terobosan dari Gubernur Lampung yang sangat membantu masyarakat dalam
pembayaran pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Aplikasi e- Samdes ini
termasuk dalam salah satu program bapak Gubernur Lampung yakni Smart Village
yang terus di aplikasikan dalam beberapa program On Line yang tentunya
memudahkan masyarakat juga membantu pemerintah tentang data yang ada di
masyarakat.
Lebih Lasnjut
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad mengrapkan program yang terintegrasi ini bisa
terus di kembangkan di seluruh wilayah Lampung Tengah yang mana sangat banyak
keuntungan yang didapatkan. Tentunya diharapakan secepatnya seluruh kampung dan
kecamatan bisa mengaplikasikan program ini di wilayahnya masing- masing.
Kegitan
dilanjutkan dengan Penanda tanganan dan Seluruh rangkaian kegiatan tetap
mengedepankan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran virus Covid-19
diwilkum Polres Lampung Tengah. (ida/humas lt)

Comments