Warga Marga Sekampung Tewas saat Penangkapan oleh Kepolisian
OTENTIK (LAMTIM) – IS, 30 th Warga Marga Sekampung, Kabupaten Lampung
Timur, tewas setelah melakukan perlawanan
dengan senjata tajam jenis badik saat dilakukan penangkapan oleh
Kepolisian.
Berdasarkan
catatan kepolisian Polresta Bandar Lampung, IS merupakan Pelaku curanmor yang
sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), sejak setahun terakhir.
Pengungkapan
terhadap komplotan pelaku Curanmor ini, bermula saat Unit Ranmor dan Tekab 308
Presisi Polresta Bandar Lampung, melakukan hunting di sepanjang kawasan yang
rawan akan tindak kejahatan saat malam hari.
Saat berada
di Kawasan Way Laga, Kecamatan Sukabumi Bandar Lampung, polisi berpapasan
dengan ke empat orang pelaku dengan membawa dua sepeda motor. Bahkan dari ciri
ciri para pelaku, kerap beraksi terekam kamera CCTV, polisi kemudian melakukan
pengejaran.
Saat hendak
ditangkap, empat pelaku justru berupaya melarikan diri dan melakukan perlawanan
dengan senjata tajam jenis badik yang dibawanya. Bahkan dalam upaya penangkapan
itu, salah seorang personil polisi terluka di bagian jari tangannya akibat
diserang menggunakan senjata jenis badik.
Polisi
kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap komplotan pelaku
Curanmor tersebut. Dua orang pelaku yang berboncengan satu sepeda motor
berhasil dilumpuhkan, sedangkan dua orang rekannya yang menggunakan sepeda
motor lainnya berhasil melarikan diri.
Nahas, salah
satu pelaku berinisial IS meninggal dunia dalam perjalanan ke Rumah Sakit
Bhayangkara Polda Lampung, setelah tiga butir peluru polisi bersarang di bagian
kaki dan tubuh pelaku. Sementara rekan pelaku SM hanya tertembak di bagian paha
sebelah kiri, dan sudah di rawat di ruang IGD Rumah Sakit Bhayangkara Polda
Lampung.
Berdasarkan Laporan yang masuk ke Polresta Bandar Lampung
serta Polsek jajaran, sedikitnya sudah lebih dari 20 TKP pelaku terekam Kamera
CCTV melakukan aksi pencurian sepeda motor sejak 3 bulan terakhir ini.
Pelaku dalam
aksinya, bersama rekannya berinisial SM, kerap beraksi pada waktu malam dan
dini hari. Sebelum beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor ini datang dari Kampung
Halamannya di Lampung Timur, berkeliling mencari target sepeda motor milik
calon korbannya, di dalam kamar indekos serta areal parkir pertokoan yang sepi.
Bahkan dari
catatan kepolisian, pelaku IS merupakan residivis dengan kasus pencurian sepeda
motor pada tahun 2019 lalu. Bukannya bertobat, IS justru semakin merajalela
melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagi wilayah di Provinsi Lampung.
Sementara
dari keterangan rekannya berinisial SM, mereka kerap membekali diri dengan
senjata tajam, serta tak segan melukai jika aksinya dipergoki oleh korban dan
warga.
Sepeda motor
hasil curiannya, mereka jual kepada para penadah di wilayah Lampung Timur dan
Lampung Selatan, dengan harga 2 hingga 3 juta rupiah.
Kapolresta
Bandar Lampung, Kombes Pol Ino Harianto, S.I.K., M.M., mengatakan, pelaku yang berhasil dilumpuhkan
ini merupakan komplotan curanmor lintas kabupaten kota di Provinsi Lampung.
"Selain
di Bandar Lampung, mereka juga kerap beraksi di Wilayah Kabupaten Lampung
Selatan. Sasarannya sepeda motor yang ditinggal parkir di pertokoan dan kamar
indekos yang sepi, serta tanpa dilengkapi kunci pengaman ganda," kata
Kombes Pol Ino Harianto, saat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung, Minggu
(9/10/2022).
Pelaku yang
berhasil dilumpuhkan ini, sambung Kapolresta, merupakan Gembong Curanmor yang
sudah menjadi target penangkapan Polresta Bandar Lampung dan Polsek jajaran.
Bahkan untuk mengelabui polisi, komplotan curanmor ini kerap berpindah pindah
lokasi persembunyiannya.
"Kami
tidak segan segan memberikan tindakan tegas jika para pelaku mencoba melakukan
perlawanan. Bahkan, bagi para pelaku tindak kejahatan yang masih berani beraksi
di Kota Bandar Lampung, akan kami kejar dan tangkap dimana pun berada,"
tegasnya.
Dari tangan
komplotan pelaku curanmor ini, polisi menyita barang bukti berupa, seperangkat
alat untuk mencuri berupa kunci Leter T, Dua bilah senjata tajam jenis badik,
serta sepeda motor tanpa plat kendaraan yang digunakan para pelaku yang patut
diduga dari hasil kejahatan.
Polresta
Bandar Lampung masih melakukan pengembangan terhadap komplotan curanmor ini,
dengan mengejar rekan pelaku yang berhasil melarikan diri saat proses
penangkapan. (ida/rls)
Comments