Berita Hangat

Kolaborasi Pemerintah dan Media Massa untuk Komunikasi yang Efektif dan Keterbukaan Informasi Publik

OTENTIK (LAMTIM) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) merupakan salah organisasi dan  Media atau sebagai wadah profesi pers dan berfungsi dari salah satu alat komunikasi para jurnalis dengan berbagai pihak yang dinilai punya peran penting dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.

Hal itu disampaikan Ketua Asosiasi hal tersebut di  sampaikan oleh Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia /AWPI DPC Lampung Timur  Herizal saat berkunjung ke beberapa Dinas atau OPD-OPD, Herizal dan beberapa anggota AWPI DPC Lampung Timur juga berkesempatan mengunjungi lembaga Negara yakni DPRD Lampung Timur, Selasa (15/11/2022).

Menurutnya, sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana pembelajaran untuk mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai pelosok daerah khususnya di Kabupaten Lampung Timur. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, ungkap Herizal.

Di lain pihak Ia menyesalkan, bahwa masih adanya tindakan intervensi dalam pemberitaan oleh beberapa pihak yang di anggap dapat mengangkangi independensi dari tugas dan fungsi jurnalis. Untuk menghindari masalah itu, pihak media maupun pemerintah perlu menyadari adanya sinkronisasi antara undang-undang keterbukaan informasi publik (UU KIP) dengan undang-undang kebebasan pers.

Dalam rangka mengimplementasikan UU KIP, bagian humas hendaknya bisa menyajikan informasi kepada publik secara transparan dan mudah diakses. Kemudian, bisa menggunakan media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran informasi.

“Idealnya, sebuah lembaga harus memiliki media yang dapat jadi rujukan bagi media dan masyarakat dalam mendapatkan informasi. Misalnya, dengan sarana website resmi badan publik,” jelasnya.

Diskusi  ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung Timur ,Selain Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif.SE.MM, hadir pula wakil Ketua Ariyan Putra Marga.SE.MM dan Hi.Nawawi Iskandar,SE serta Sekwan M.Noer Alsyarif.SE,MM dalam rangka kunjungan AWPI DPC Lampung Timur untuk berdiskusi dan konsulidasi atas peran dan fungsi organisasi AWPI di Lampung Timur,acara tersebut di laksanakan di Ruang sekretariat gedung DPRD Lampung Timur.

Ketua AWPI DPC Lampung Timur Herizal, Dalam kesempatan tersebut mengharapkan peran pemerintah dalam memberikan edukasi serta memberdayakan media massa yang merupakan pilar keempat selain tiga pilar yang ada yakni eksekutif, legislatif dan yudikatif,Herizal juga mengingat bahwa peran media adalah mencari informasi, mengumpulkan informasi, mengelola informasi untuk di publikasikan pada publik.kalau peran kami di batasi dan tidak perhatikan, bagaimana kami bisa mendapatkan berita atau data yang baik dan benar sehingga informasi itu sampai ke masyarakat dengan tepat.ungkap herizal.

“Jika data yang disampaikan informasi nya sudah baik maka kami akan meminimalkan munculnya persoalan dalam pemberitaan. Jika merasa dirugikan dengan pemberitaan maka bisa menggunakan hak jawab,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Timur,Ali Johan Arif menyebutkan bahwa peran organisasi pers dan para jurnalis  dapat menjalin kerjasama yang harmonis dan menjadi salah satu mitra antara perangkat daerah, untuk dapat memberikan berita yang baik sesuai dengan kode etik profesi dan kode etik dalam memberikan pemberitaan. idealnya dapat selalu terjalin hubungan yang harmonis, selanjutnya menurut ketua DPRD Lampung Timur pada prinsipnya DPRD Lampung Timur mendukung tugas dan fungsi media serta peran organisasi jurnalis, ketua DPRD Lampung Timur juga mengapresiasi kehadiran beberapa organisasi wartawan yang salah satu organisasi itu adalah AWPI di era keterbukaan informasi ini.

Ketua DPRD Lampung Timur juga mengarahkan untuk setingkat di lembaga publik seperti di DPRD bisa saja diliput oleh wartawan serta dapat mengajukan Hal-hal yang patut di ajukan sesuai kapasitas Lembaga dan prosedur yang telah ada.ungkap ketua DPRD pada peserta diskusi dengan organisasi AWPI DPC Lampung Timur.

Khusus di DPRD Lampung Timur, dia mengakui masih ada kegiatan yang belum terbuka untuk umum. Namun, dia menjamin informasi yang dibahas bisa ditanyakan dengan wawancara langsung baik ke pimpinan rapat maupun anggota.

Dia mengatakan kedepannya hal ini akan menjadi catatan kami sebagai pimpinan DPRD dan sebagai bentuk sarana komunikasi agar tetap terbangun kemitraan yang baik dengan media.

Dia juga menyebutkan, dalam tata tertib DPRD khususnya di Lampung Timur memang ada ketentuan rapat internal yang belum dapat diliput langsung oleh wartawan.L

“Kami butuh peran media dalam publikasi kegiatan. Jadi kinerja kami tidak bisa dipisahkan dengan wartawan,” katanya.

Lalu,ketua DPRD Lampung Timur,Ali Johan Arif memaparkan beberapa pokok pikirannya tentang DPRD.

Menurutnya, eksistensi DPRD ditegaskan dalam UUD 1945 ayat (3) pasal 18 Bab VI. Sedangkan dalam Bab VII UUD 1945 tentang DPR tidak mengatur sama sekali tentang DPRD.

Dalam sistematika ini, katanya, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan daerah. DPRD berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan pengawasan.

“Ketiga fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. DPRD dalam menjalankan fungsinya menjaring aspirasi dari masyarakat,” katanya.

Dalam kaitannya dengan fungsi dewan, jelasnya, media harus mempunyai kontribusi dan mejalin hubungan dengan perangkat daerah.

 

Dalam menanggapi penyampaian serta arahan dari ketua DPRD Lampung Timur,ketua AWPI DPC Lampung menyimpulkan bahwa Humas sangat berperan dalam menjembatani peran dan fungsi pers bukan hanya dengan masyarakat,karena  media massa Sebagai penyampai aspirasi masyarakat dan pengawas pemerintah, hubungan kemitraan pemerintah, DPRD dan media massa perlu selalu dibangun, dan peran humas menjadi kunci harmonisnya hubungan tersebut.

“Begitu juga dengan masyarakat, Humas harus bisa menjembatani hubungan tersebut,” katanya.

Menjadi humas pemerintahan dituntut untuk memberikan informasi yang aktual, akurat, dan akuntabel kepada masyarakat. Media massa menjadi salah satu stakeholder yang harus dirangkul untuk memastikan informasi yang disampaikan adalah benar dan tidak ambigu bagi masyarakat sebagai penerima pesan. Oleh karena itu, diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan media massa dalam penyebarluasan informasi.

Hal tersebut disampaikan oleh Herizal yang digelar dan di laksanakan di gedung sekretariat DPRD Lampung Timur, Selasa (15/11/2022).

“Kegiatan ini merupakan upaya dalam menguatkan sinergisitas dan kolaborasi pemerintah dengan media dan organisasi jurnalis, sehingga kita juga jadi belajar bagaimana menyampaikan informasi yang lengkap dan juga efektif," ujarnya saat membuka kegiatan ini.

Media sebagai penyebar luas informasi bagi publik memegang peranan penting, sehingga perlu dipastikan bahwa informasi tersebut diserap publik dan dipahami secara holistik. Terlebih, ketika kini informasi dari media online di berbagai platform tersebar dengan lebih cepat dan dapat dijangkau berbagai lapisan masyarakat.

“Kebebasan pers sebagai anak kandung reformasi semakin kuat sekarang. Namun, tetap ada aturannya dan sepertinya kita semua sudah paham bahwa aturannya rigid dan ada hal publik yang harus dijaga ketepatannya serta dampaknya bagi masyarakat luas,” jelas Herizal.

Mendukung pernyataan tersebut,ketua DPC AWPI Lampung Timur dan jajaran pengurus  mengatakan, kegagalan komunikasi pemerintah seringnya disebabkan oleh tertutupnya informasi tersebut. Sedangkan di sisi lain, wartawan perlu punya gambaran utuh terkait topik tersebut agar dapat mengolah berita secara komprehensif.

Menurutnya, humas pemerintah harus kolaboratif dengan berbagai pihak, salah satunya dengan wartawan. “Ada off the record, ada yang on the record. Harus terbuka sama pers. Sangat mungkin informasi yang disuguhkan oleh humas datangnya dari media massa atau publik,” jelas Herizal.

Diskusi kali ini juga membahas tentang peran organisasi pers dan dukungan pemerintah atas keberadaan organisasi pers di Lampung Timur, AWPI DPC Lampung Timur berharap ada  juru bicara pemerintah yang baik bagi publik. Menurut Herizal, juru bicara instansi pemerintah harus seseorang yang bisa mendengarkan masyarakat. "Jika cari juru bicara, carilah yang bisa mendengarkan publik. Jadi mendengar dulu, baru berbicara,” ungkap Kabiro media Suara keadilan selain berstatus ketua DPC AWPI Lampung Timur.

Sejalan dengan hal tersebut, beberapa media dan anggota organisasi pers lainnya  turut mendukung keterbukaan pemerintah terhadap rekan-rekan jurnalis. Hal tersebut penting untuk meminimalisir kesalahpahaman terkait informasi yang diterima masyarakat, terutama bagi dirinya yang tak asing dengan informasi menyangkut pelaksanaan anggaran yang terdapat di dalam struktur APBD Lampung Timur dan mengenai kerjasama media di beberapa OPD yang selalu menimbulkan polemik dan di jelaskan pula bahwa saat ini AWPI DPC Lampung Timur masih konsen dengan isu perizinan, lingkungan dan struktur APBD dan Pelaksanaan APBD Lampung Timur yang di duga ada Penyimpangan dan Kecurangan.

“Kami mencegah agar tidak ada miskomunikasi dengan pemerintah serta misinformasi di masyarakat. Kita teruskan kolaborasi ini dan kami siap menerima masukan atau cara-cara yang lebih baik dalam mengkomunikasikan informasi,selagi kami mampu memberikan kontribusi atas tugas dan fungsi kami” ujar Herizal. (*/Tim AWPI)

Comments