Kolaborasi Pemerintah dan Media Massa untuk Komunikasi yang Efektif dan Keterbukaan Informasi Publik
OTENTIK
(LAMTIM) – Asosiasi Wartawan Profesional
Indonesia (AWPI) merupakan salah organisasi dan
Media atau sebagai wadah profesi pers dan berfungsi dari salah satu alat
komunikasi para jurnalis dengan berbagai pihak yang dinilai punya peran penting
dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
Hal itu
disampaikan Ketua Asosiasi hal tersebut di
sampaikan oleh Ketua Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia /AWPI DPC
Lampung Timur Herizal saat berkunjung ke
beberapa Dinas atau OPD-OPD, Herizal dan beberapa anggota AWPI DPC Lampung
Timur juga berkesempatan mengunjungi lembaga Negara yakni DPRD Lampung Timur,
Selasa (15/11/2022).
Menurutnya,
sejauh ini media dianggap sebagai salah satu sarana pembelajaran untuk
mengetahui berbagai peristiwa yang terjadi di berbagai pelosok daerah khususnya
di Kabupaten Lampung Timur. Media juga dianggap sebagai cermin berbagai
peristiwa yang ada di masyarakat dan dunia, ungkap Herizal.
Di lain pihak
Ia menyesalkan, bahwa masih adanya tindakan intervensi dalam pemberitaan oleh
beberapa pihak yang di anggap dapat mengangkangi independensi dari tugas dan
fungsi jurnalis. Untuk menghindari masalah itu, pihak media maupun pemerintah
perlu menyadari adanya sinkronisasi antara undang-undang keterbukaan informasi
publik (UU KIP) dengan undang-undang kebebasan pers.
Dalam rangka
mengimplementasikan UU KIP, bagian humas hendaknya bisa menyajikan informasi
kepada publik secara transparan dan mudah diakses. Kemudian, bisa menggunakan
media informasi yang cepat, tepat, murah dan sederhana dalam penyebaran
informasi.
“Idealnya,
sebuah lembaga harus memiliki media yang dapat jadi rujukan bagi media dan
masyarakat dalam mendapatkan informasi. Misalnya, dengan sarana website resmi
badan publik,” jelasnya.
Diskusi ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Lampung
Timur ,Selain Ketua DPRD Lampung Timur Ali Johan Arif.SE.MM, hadir pula wakil
Ketua Ariyan Putra Marga.SE.MM dan Hi.Nawawi Iskandar,SE serta Sekwan M.Noer
Alsyarif.SE,MM dalam rangka kunjungan AWPI DPC Lampung Timur untuk berdiskusi
dan konsulidasi atas peran dan fungsi organisasi AWPI di Lampung Timur,acara
tersebut di laksanakan di Ruang sekretariat gedung DPRD Lampung Timur.
Ketua AWPI
DPC Lampung Timur Herizal, Dalam kesempatan tersebut mengharapkan peran
pemerintah dalam memberikan edukasi serta memberdayakan media massa yang
merupakan pilar keempat selain tiga pilar yang ada yakni eksekutif, legislatif
dan yudikatif,Herizal juga mengingat bahwa peran media adalah mencari
informasi, mengumpulkan informasi, mengelola informasi untuk di publikasikan
pada publik.kalau peran kami di batasi dan tidak perhatikan, bagaimana kami
bisa mendapatkan berita atau data yang baik dan benar sehingga informasi itu
sampai ke masyarakat dengan tepat.ungkap herizal.
“Jika data
yang disampaikan informasi nya sudah baik maka kami akan meminimalkan munculnya
persoalan dalam pemberitaan. Jika merasa dirugikan dengan pemberitaan maka bisa
menggunakan hak jawab,” katanya.
Sementara
itu, Ketua DPRD Lampung Timur,Ali Johan Arif menyebutkan bahwa peran organisasi
pers dan para jurnalis dapat menjalin
kerjasama yang harmonis dan menjadi salah satu mitra antara perangkat daerah,
untuk dapat memberikan berita yang baik sesuai dengan kode etik profesi dan
kode etik dalam memberikan pemberitaan. idealnya dapat selalu terjalin hubungan
yang harmonis, selanjutnya menurut ketua DPRD Lampung Timur pada prinsipnya
DPRD Lampung Timur mendukung tugas dan fungsi media serta peran organisasi
jurnalis, ketua DPRD Lampung Timur juga mengapresiasi kehadiran beberapa
organisasi wartawan yang salah satu organisasi itu adalah AWPI di era
keterbukaan informasi ini.
Ketua DPRD
Lampung Timur juga mengarahkan untuk setingkat di lembaga publik seperti di
DPRD bisa saja diliput oleh wartawan serta dapat mengajukan Hal-hal yang patut
di ajukan sesuai kapasitas Lembaga dan prosedur yang telah ada.ungkap ketua
DPRD pada peserta diskusi dengan organisasi AWPI DPC Lampung Timur.
Khusus di
DPRD Lampung Timur, dia mengakui masih ada kegiatan yang belum terbuka untuk
umum. Namun, dia menjamin informasi yang dibahas bisa ditanyakan dengan
wawancara langsung baik ke pimpinan rapat maupun anggota.
Dia
mengatakan kedepannya hal ini akan menjadi catatan kami sebagai pimpinan DPRD
dan sebagai bentuk sarana komunikasi agar tetap terbangun kemitraan yang baik
dengan media.
Dia juga
menyebutkan, dalam tata tertib DPRD khususnya di Lampung Timur memang ada
ketentuan rapat internal yang belum dapat diliput langsung oleh wartawan.L
“Kami butuh
peran media dalam publikasi kegiatan. Jadi kinerja kami tidak bisa dipisahkan
dengan wartawan,” katanya.
Lalu,ketua
DPRD Lampung Timur,Ali Johan Arif memaparkan beberapa pokok pikirannya tentang
DPRD.
Menurutnya,
eksistensi DPRD ditegaskan dalam UUD 1945 ayat (3) pasal 18 Bab VI. Sedangkan
dalam Bab VII UUD 1945 tentang DPR tidak mengatur sama sekali tentang DPRD.
Dalam
sistematika ini, katanya, DPRD merupakan bagian dari penyelenggara pemerintahan
daerah. DPRD berfungsi dalam pembentukan Peraturan Daerah, anggaran dan
pengawasan.
“Ketiga
fungsi tersebut dijalankan dalam kerangka representasi rakyat di daerah. DPRD
dalam menjalankan fungsinya menjaring aspirasi dari masyarakat,” katanya.
Dalam
kaitannya dengan fungsi dewan, jelasnya, media harus mempunyai kontribusi dan
mejalin hubungan dengan perangkat daerah.
Dalam
menanggapi penyampaian serta arahan dari ketua DPRD Lampung Timur,ketua AWPI
DPC Lampung menyimpulkan bahwa Humas sangat berperan dalam menjembatani peran
dan fungsi pers bukan hanya dengan masyarakat,karena media massa Sebagai penyampai aspirasi
masyarakat dan pengawas pemerintah, hubungan kemitraan pemerintah, DPRD dan
media massa perlu selalu dibangun, dan peran humas menjadi kunci harmonisnya
hubungan tersebut.
“Begitu juga
dengan masyarakat, Humas harus bisa menjembatani hubungan tersebut,” katanya.
Menjadi humas
pemerintahan dituntut untuk memberikan informasi yang aktual, akurat, dan
akuntabel kepada masyarakat. Media massa menjadi salah satu stakeholder yang
harus dirangkul untuk memastikan informasi yang disampaikan adalah benar dan
tidak ambigu bagi masyarakat sebagai penerima pesan. Oleh karena itu,
diperlukan kolaborasi antara pemerintah dan media massa dalam penyebarluasan informasi.
Hal tersebut
disampaikan oleh Herizal yang digelar dan di laksanakan di gedung sekretariat
DPRD Lampung Timur, Selasa (15/11/2022).
“Kegiatan ini
merupakan upaya dalam menguatkan sinergisitas dan kolaborasi pemerintah dengan
media dan organisasi jurnalis, sehingga kita juga jadi belajar bagaimana
menyampaikan informasi yang lengkap dan juga efektif," ujarnya saat
membuka kegiatan ini.
Media sebagai
penyebar luas informasi bagi publik memegang peranan penting, sehingga perlu
dipastikan bahwa informasi tersebut diserap publik dan dipahami secara
holistik. Terlebih, ketika kini informasi dari media online di berbagai
platform tersebar dengan lebih cepat dan dapat dijangkau berbagai lapisan
masyarakat.
“Kebebasan
pers sebagai anak kandung reformasi semakin kuat sekarang. Namun, tetap ada
aturannya dan sepertinya kita semua sudah paham bahwa aturannya rigid dan ada
hal publik yang harus dijaga ketepatannya serta dampaknya bagi masyarakat
luas,” jelas Herizal.
Mendukung
pernyataan tersebut,ketua DPC AWPI Lampung Timur dan jajaran pengurus mengatakan, kegagalan komunikasi pemerintah
seringnya disebabkan oleh tertutupnya informasi tersebut. Sedangkan di sisi
lain, wartawan perlu punya gambaran utuh terkait topik tersebut agar dapat
mengolah berita secara komprehensif.
Menurutnya,
humas pemerintah harus kolaboratif dengan berbagai pihak, salah satunya dengan
wartawan. “Ada off the record, ada yang on the record. Harus terbuka sama pers.
Sangat mungkin informasi yang disuguhkan oleh humas datangnya dari media massa
atau publik,” jelas Herizal.
Diskusi kali
ini juga membahas tentang peran organisasi pers dan dukungan pemerintah atas
keberadaan organisasi pers di Lampung Timur, AWPI DPC Lampung Timur berharap
ada juru bicara pemerintah yang baik
bagi publik. Menurut Herizal, juru bicara instansi pemerintah harus seseorang
yang bisa mendengarkan masyarakat. "Jika cari juru bicara, carilah yang
bisa mendengarkan publik. Jadi mendengar dulu, baru berbicara,” ungkap Kabiro
media Suara keadilan selain berstatus ketua DPC AWPI Lampung Timur.
Sejalan
dengan hal tersebut, beberapa media dan anggota organisasi pers lainnya turut mendukung keterbukaan pemerintah
terhadap rekan-rekan jurnalis. Hal tersebut penting untuk meminimalisir
kesalahpahaman terkait informasi yang diterima masyarakat, terutama bagi
dirinya yang tak asing dengan informasi menyangkut pelaksanaan anggaran yang
terdapat di dalam struktur APBD Lampung Timur dan mengenai kerjasama media di
beberapa OPD yang selalu menimbulkan polemik dan di jelaskan pula bahwa saat
ini AWPI DPC Lampung Timur masih konsen dengan isu perizinan, lingkungan dan
struktur APBD dan Pelaksanaan APBD Lampung Timur yang di duga ada Penyimpangan
dan Kecurangan.
“Kami
mencegah agar tidak ada miskomunikasi dengan pemerintah serta misinformasi di
masyarakat. Kita teruskan kolaborasi ini dan kami siap menerima masukan atau
cara-cara yang lebih baik dalam mengkomunikasikan informasi,selagi kami mampu
memberikan kontribusi atas tugas dan fungsi kami” ujar Herizal. (*/Tim AWPI)
Comments