Dua Kali Curi Gabah, Tiga Pelaku Diamankan Polres Lampung Timur
OTENTIK
(LAMTIM) – Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur
Polda Lampung bersama Tekab 308 Presisi Polsek Purbolinggo dan Tekab 308
Presisi Polsek Way Bungur mengamankan tiga tersangka pencurian padi kering
(gabah) pada Kamis (8/12/2022).
Ketiga
tersangka yakni KR(26), AP(26) dan RH(30) melakukan pencurian gabah sebanyak
dua kali di gudang pabrik padi milik korban yang berada di Desa Tanjung Inten
Kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur.
Kapolres
Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Purbolinggo Iptu
Emi Suhaimi kepada media mengungkapkan kronologi kejadian tersebut.
"Ketiga
tersangka melakukan pencurian gabah tersebut di tempat yang sama, yang pertama
pada Minggu (29/05/2022), salah satu pelaku yang merupakan pekerja di gudang
tersebut awalnya pada saat menutup pintu belakang sebelah kanan gudang, gembok
sengaja tidak dikaitkan dengan benar yang kemudian malam harinya bersama kedua
rekannya masuk melalui pintu tersebut dan mengambil tumpukan karung yang berisi
gabah sebanyak 100 karung dengan masing-masing berat 50kg tersebut menuju mobil
yang telah terparkir di belakang gudang," ujar Kapolres.
"Kemudian
pada Selasa (7/06/2022), tersangka kembali melakukan aksi yang sama dengan cara
memanjat dinding belakang gudang kemudian merusak dinding bagian atas gudang
yang terbuat dari spandek. Setelah itu tersangka membuka gembok pintu dengan
memukul gembok menggunakan palu yang kemudian mengambil karung berisi gabah
sebanyak 70 karung dengan masing-masing berat 50kg dan membawa menggunakan
mobil," imbuhnya.
Dari kejadian
tersebut, korban membuat Laporan Kepolisian ke Polsek Purbolinggo dan setelah
dilakukan penyelidikan dan mendapatkan identitas pelaku Polisi mengamankan
ketiga pelaku dirumahnya tanpa perlawanan dan dibawa ke Polsek Purbolinggo
bersama barang bukti 1 (satu) buah gembok dalam keadaan rusak dan 1 (satu) unit
mobil truck yang digunakan pelaku dalam menjalankan aksinya.
Dari kejadian
tersebut, korban mengalami kerugian diperkirakan dengan total Delapan Puluh
Juta Rupiah. (ida/humas polres lampung timur)
Comments