Perda Rembuk Desa, Dibuat Guna Meredam Konflik
OTENTIK (LAMTIM) – Lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi
Lampung Nomor 1/2016 tentang Pedoman Rembuk Desa dan Kelurahan, guna pencegahan
terjadi konflik di Bumi Ruwa Jurai.
Hal tersebut
ditegaskan legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Lampung, H Noverisman
Subing saat menggelar Sosper di Balai Desa Nampirejo, Batanghari, Lampung
Timur, Minggu (07/05/2023).
Menurut
Kanjeng --sapaan akrab Nover--, dalam Perda tersebut dijelaskan, tujuan Rembuk
Desa adalah untuk menampung aspirasi masyarakat desa dan kelurahan, sesuai
musyawarah dan mencapai mufakad.
"Perda
ini juga guna mendorong prakasa, partisipasi masyarakat untuk mengamati dan
menyelesaikan potensi konflik yang ada di desa atau kelurahan guna mencegah
terjadinya konflik terbuka," kata dia.
Selanjutnya,
Perda tersebut lahir sebagai stimulan meningkatkan ketanggapan (cepat tanggap)
unsur pelaksana pemerintah desa atau kelurahan, terhadap potensi konflik yang
ada, guna terciptanya rasa aman dan tentram.
"Selain
cepat tanggap, Perda ini dihaeapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas
antar unsur pelaksana pemerintah desa atau kelurahan dengan masyarakat,"
jelas dia.
Pada bagian
lain Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Lampung itu mengatakan, untuk pelaksaan Perda
Rembuk Desa itu sendiri, difasilitasi
oleh Kepala Desa atau Lurah dan diikuti oleh unsur pemerintah desa atau
kelurahan dan unsur masyarakat.
"Untuk
unsur pemerintah desa terdiri dari kepala Desa atau Lurah, Badan
Permusyawaratan Desa (BPD), Kepala Rukun Tetangga dan Rukun Warga,"
tuturnya.
Unsur
pemerintah dalam Perda tersebut, tambah Kanjeng, adalah Bhayangkara Pembina
Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dan Bintara Pembina Desa
(Babinsa).
"Untuk
unsur masyarakat adalah tokoh adat, toloh agama, tokoh pendidikan, tokoh
pemuda, perwakilan kelompok masyarakat dan orang-orang yang memiliki pengaruh
di desa atau kelurahan," pungkasnya.
Sosper yang
digelar Kanjeng dihadiri olah unsur pemerintahan dan sejumlah tokoh,
diantaranya tokoh wanita, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda. (hendri/rls)
Comments