Berita Hangat

DPP KPAI-RI Soroti Proyek Miliaran BPBD Lampung, Diduga Sarat KKN

Foto: ist

OTENTIK ( Bandar Lampung ) -- Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung dibidik tajam oleh Dewan Pimpinan Pusat Konsorsium Pengawasan Audit Independen Republik Indonesia (DPP KPAI-RI).


Lembaga ini menduga kuat adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran proyek-proyek penanggulangan bencana yang nilainya mencapai miliaran rupiah.


“Transparansi adalah keharusan, bukan pilihan, sebagaimana telah diatur dalam UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik,” tegas Ketua Umum DPP KPAI-RI, M. Yunus, dalam keterangannya.


Ia menantang BPBD Lampung membuka seluruh dokumen anggaran ke publik.


“Kami tantang BPBD Provinsi Lampung untuk membuktikan bahwa mereka bersih. Jika anggaran dikelola jujur, buka semua dokumen ke publik. Tapi kalau terus menutup diri, patut diduga ada yang disembunyikan dari rakyat,” ujarnya tajam.


DPP KPAI-RI membeberkan tujuh proyek BPBD yang disinyalir bermasalah, mulai dari indikasi markup, pengadaan fiktif, hingga dugaan permainan antara vendor dan pejabat:


1. Pemasangan Baliho Penanggulangan Bencana (15 unit) senilai Rp1,22 miliar — anggaran besar untuk sekadar sewa tiang dan banner dipertanyakan efisiensinya.


2. Pengadaan Early Warning System (74 unit) senilai Rp5,82 miliar — tak jelas lokasi pemasangan dan efektivitasnya.


3. Fasilitas Air Bersih di Lampung Tengah dan Pringsewu, senilai Rp220 juta minim dokumentasi publik dan kejelasan realisasi.


4. Pencegahan Bencana Sungai Way Belebuk (242,6 m) di Lampung Selatan, senilai Rp3,5 miliar diduga ada markup harga dan volume.


5. Pencegahan Bencana Sungai Way Buatan di Lampung Selatan, senilai Rp1,01 miliar — dugaan pengaturan tender oleh vendor langganan.


6. Pencegahan Bencana Sungai Waay Laay Tahap II di Pesisir Barat, senilai Rp4,89 miliar — dikerjakan oleh PT Cakrawala Nusantara, disinyalir kualitas tidak sesuai.


7. Proyek Embung di Way Sulan, senilai Rp1,7 miliar — digarap CV Three Putra Lampung Mandiri, diduga fiktif sebagian atau tidak sesuai spesifikasi teknis.


“Kami melihat pola pengulangan skema proyek yang tidak transparan, kuat dugaan diarahkan kepada rekanan tertentu yang ‘bermain’ dengan pejabat di BPBD,” beber Yunus.


DPP KPAI-RI pun menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 3 Juli 2025, di halaman Kantor BPBD Provinsi Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung. Aksi ini dimaksudkan sebagai tekanan publik terhadap ketertutupan dan dugaan praktik gelap dalam pengelolaan anggaran.


“Jangan jadikan bencana sebagai ladang proyek gelap. Dana kebencanaan adalah amanah rakyat. Setiap rupiah harus dipertanggungjawabkan,” tegasnya.


Yunus juga menyerukan keterlibatan mahasiswa, aktivis LSM, dan masyarakat sipil untuk turut mengawal kasus ini. Ia memastikan pihaknya siap membawa perkara ini ke ranah hukum jika BPBD tetap menutup diri.


“Apabila BPBD tidak bersedia membuka dokumen anggaran dan laporan pertanggungjawaban proyek-proyek tersebut, kami akan laporkan ke KPK dan Kejaksaan Tinggi, serta menggulirkan audit forensik melalui mekanisme pengawasan publik,” pungkasnya.(*)

Comments